Sejauh ini, program mobil murah LCGC sepertinya hanya diminati
oleh pabrikan mobil asal Jepang saja. Setidaknya telah ada 5 pabrikan yang
turut serta dan menghadirkan mobil-mobil murah jagoan mereka, antara lain, Daihatsu, Toyota, Honda, Suzuki dan Nissan (Datsun). Kendati demikian, program mobil murah yang
diprakarsai oleh pemerintah Indonesia ini pada dasarnya tidak dibatasi untuk pabrikan
mobil tertentu atau dari Negara tertentu saja. Siapapun bisa masuk segmen ini
asalkan syarat dan ketentuan yang ditetapkan terpenuhi, termasuk untuk pabrikan
mobil lokal atau mobil nasional (mobnas).
Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal
Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin Indonesia, Budi
Darmadi, bahwa siapa saja yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan maka
berhak untuk mendapatkan insentif LCGC. Syarat itu diantaranya; kapasitas isi
silinder mobil 900-1.200 CC, mengandung setidaknya 80% komponen yang dibuat di
dalam negeri dan pastinya mobil tersebut harus diproduksi dan dirakit di dalam
negeri pula.
Seiring dengan berjalannya program ini, meskipun
diawali oleh pabrikan mobil dari luar, khususnya asal Jepang, seperti Daihatsu
dan Toyota, kemandirian industri
komponen nasional yang menjadi salah satu target LCGC diyakini akan
tercipta. Dengan demikian akan mendorong pabrikan mobil nasional (mobnas) untuk
dapat mengembangkan produk-produk yang dihasilkannya sehingga memiliki kualitas
yang mampu untuk bersaing.
Bahkan, bukan tidak mungkin beberapa tahun ke depan pabrikan
mobil lokal seperti Tawon, Esemka dan lainnya sudah dapat berkontribusi dalam
program mobil murah LCGC. Semoga.
0 komentar:
Posting Komentar