Kamis, Oktober 03, 2013
0

Tidak stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat belakangan ini sepertinya berdampak langsung terhadap harga jual mobil, khsusnya mobil baru. Kenaikan biaya produksi terutama yang terkait dengan bahan baku impor memaksa para produsen untuk menaikan harga jual mobil-mobil yang mereka produksi.

Kenaikan akibat penyesuaian tersebut rata-rata berada pada kisaran angka Rp. 2 juta. Salah satu produsen yang tidak kuasa untuk tidak menaikan harga mobil mereka adalah Daihatsu.

Menurut Direktur Pemasaran Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra, kenaikan harga selain akibat nilai tukar rupiah terhadap dollar juga karena faktor lain seperti naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah berlaku sejak beberapa waktu yang lalu.

Namun, kenaikan harga tersebut tidak berlaku untuk mobil murah mereka Daihatsu Ayla. “Kecuali untuk Daihatsu Ayla, mobil ini tidak bisa sembarangan naik harga karena ada aturan khusus dari pemerintah mengenai program LCGC”, terang Amelia. 

Harga Daihatsu Ayla, mulai dari tipe D yang merupakan tipe terendah, kemudian tipe D+ hingga tipe X masih tetap sama, dibandrol mulai harga Rp 76,5 juta hingga Rp 107 juta on-the road Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar

Baca Juga