Jumat, Juli 05, 2013
0
harga toyota agya

Kemenperin telah menerbitkan juknis (petunjuk teknis) atau SK (Surat Keputusan) tentang Peraturan Presiden mengenai program LCGC (Low Cost and Green Car) atau kendaraan roda empat murah dan ramah lingkungan. Melalui petunjuk teknis tersebut terdapat poin mengenai batasan harga dimana nilai jual tertingginya adalah Rp.95 juta per unit.

Disuatu kesempatan, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan bahwa dalam petunjuk teknis disebutkan angka Off the Road untuk mobil LCGC belum termasuk Biaya Balik Nama, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Daerah lainnya, termasuk penyematan fitur safety serta transmisi otomatis berada diharga tertinggi Rp.95 juta.

harga daihatsu ayla
Angka tersebut belum termasuk toleransi untuk penambahan teknologi transmisi otomatis hingga 15% + toleransi untuk penyematan perlengkapan safety sebesar 10% seperti air bag, Antilock Brake System dan lain-lain.

Mengenai hal tersebut produsen mobil Toyota dan Daihatsu sepertinya tidak mempermasalahkan harga mobil yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut (maksimal Rp 95 juta sebelum pajak).

"Mobil LCGC Astra sejak semula memang rencananya akan ditawarkan pada angka di bawah Rp.100 juta," papar Presdir PT Toyota-Astra Motor Johnny Darmawan. (detik.com)

Jonny juga menginformasikan jika mobil murah Toyota yaitu Agya disasar bagi para pemotor yang akan mengganti tumpangan mereka. "Mobil ini kan memang ditujukan untuk orang-orang yang tadinya mengendarai roda dua / motor." lanjutnya.

Info serupa pun diungkapkan oleh pihak Daihatsu Motor, dimana mereka sudah sangat siap untuk melepas Ayla pada angka di bawah Rp 100 juta seperti yang tertera dalam juknis Kemenperin.

0 komentar:

Posting Komentar

Baca Juga